Oleh : Muhaimin
Iqbal
Karena banyaknya pengunjung yang
mengira bahwa Dinar Iraq dan lain sebagainya adalah sama dengan Dinar Islam, maka
perlu saya buat penjelasan yang sangat jelas bahwa Dinar Iraq dan sejenisnya
adalah tidak sama dan bukan Dinar Islam. Dinar Iraq
adalah uang kertas biasa, sedangkan Dinar Islam adalah uang emas 22 karat 4.25
gram.
Uang dalam berbagai bentuknya sebagai alat tukar perdagangan
telah dikenal ribuan tahun yang lalu seperti dalam sejarah Mesir kuno sekitar
4000 SM–2000 SM. Dalam bentuknya yang lebih standar uang emas dan perak
diperkenalkan oleh Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius Caesar
ini pula yang memperkenalkan standar konversi dari uang emas ke uang perak dan
sebaliknya dengan perbandingan 12:1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius
Caesar ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar 1250 tahun yaitu
sampai tahun 1204.
Di belahan dunia lainnya di Dunia Islam, uang emas dan perak
yang dikenal dengan Dinar dan Dirham juga digunakan sejak awal Islam baik untuk
kegiatan muamalah maupun ibadah seperti zakat dan diyat sampai berakhirnya
Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924.
Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits
Rasulullah SAW, ”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah
takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud).
Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642
Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar
hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama
dengan berat 10 Dirham.
Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih
setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya.
Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan
yang akurat maka di ketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang
diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat
ini sama dengan berat mata uang Byzantium
yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.
Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham
dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1
Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .
Sampai pertengahan abad ke 13 baik di negeri Islam maupun di
negeri non Islam, sejarah menunjukan bahwa mata uang emas yang relatif standar
tersebut secara luas digunakan. Hal ini tidak mengherankan karena sejak awal
perkembangannyapun kaum muslimin banyak melakukan perjalanan perdagangan ke
negeri yang jauh. Keanekaragaman mata uang di Eropa kemudian dimulai ketika
Republik Florence di Italy pada tahun 1252 mencetak uangnya sendiri yang
disebut emas Florin, kemudian diikuti oleh Republik Venesia dengan uangnya yang
disebut Ducat.
Pada akhir abad ke 13 tersebut Islam mulai merambah Eropa
dengan berdirinya kekalifahan Usmaniyah dan tonggak sejarahnya tercapai pada
tahun 1453 ketika Muhammad Al Fatih menaklukkan Konstantinopel dan terjadilah
penyatuan dari seluruh kekuasan Kekhalifahan Usmaniyah.
Selama tujuh abad dari abad ke 13 sampai awal abad 20, Dinar
dan Dirham adalah mata uang yang paling luas digunakan. Penggunaan Dinar dan
Dirham meliputi seluruh wilayah kekuasaan Usmaniyah yang meliputi tiga benua
yaitu Eropa bagian selatan dan timur, Afrika bagian utara dan sebagian Asia.
Pada puncak kejayaannya kekuasaan Usmaniyah pada abad 16 dan
17 membentang mulai dari Selat Gibraltar di bagian barat (pada tahun 1553
mencapai pantai Atlantik di Afrika Utara) sampai sebagian kepulauan nusantara
di bagian timur, kemudian dari sebagian Austria, Slovakia dan Ukraine di bagian
utara sampai Sudan dan Yemen di bagian selatan. Apabila ditambah dengan masa
kejayaan Islam sebelumnya yaitu mulai dari awal kenabian Rasululullah SAW (610)
maka secara keseluruhan Dinar dan Dirham adalah mata uang modern yang dipakai
paling lama (14 abad) dalam sejarah manusia.
Selain emas dan perak, baik di negeri Islam maupun non Islam
juga dikenal uang logam yang dibuat dari tembaga atau perunggu. Dalam fiqih
Islam, uang emas dan perak dikenal sebagai alat tukar yang hakiki (thaman haqiqi
atau thaman khalqi) sedangkan uang dari tembaga atau perunggu dikenal sebagai
fulus dan menjadi alat tukar berdasar kesepakatan atau thaman istilahi. Dari
sisi sifatnya yang tidak memiliki nilai intrinsik sebesar nilai tukarnya, fulus
ini lebih dekat kepada sifat uang kertas yang kita kenal sampai sekarang .
Dinar dan Dirham memang sudah ada sejak sebelum Islam lahir,
karena Dinar (Dinarium) sudah dipakai di Romawi sebelumnya dan Dirham sudah
dipakai di Persia.
Kita ketahui bahwa apa-apa yang ada sebelum Islam namun setelah turunnya Islam
tidak dilarang atau bahkan juga digunakan oleh Rasulullah SAW– maka hal itu
menjadi ketetapan (Taqrir) Rasulullah SAW yang berarti menjadi bagian dari
ajaran Islam itu sendiri, Dinar dan Dirham masuk kategori ini.
Di Indonesia di masa ini, Dinar
dan Dirham hanya diproduksi oleh Logam Mulia - PT. Aneka Tambang TBK. Saat ini
Logam Mulia-lah yang secara teknologi dan penguasaan bahan mampu memproduksi
Dinar dan Dirham dengan kadar dan berat sesuai dengan Standar Dinar dan Dirham
di masa awal-awal Islam.
Standar kadar dan berat inipun
tidak hanya di sertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional
(KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang
sangat diakui yaitu London Bullion Market Association(LBMA).
Seperti di awal Islam yang
menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya - bukan pada tulisan atau
jumlah/ukuran/bentuk keping - maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat
dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini
memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.
Seluruh Dinar dan Dirham yang
diperkenalkan dan dipasarkan oleh Gerai Dinar adalah produksi langsung dari
Logam Mulia - PT. Aneka Tambang, Tbk..
Sumber: www.geraidinar.com (Sabtu, 22 November 2008)
No comments:
Post a Comment